Tanda hitam di dahi bekas sujud shalat
Adanya pemahaman bahwa
tanda hitam di dahi merupakan karunia Allah kepada orang-orang yang banyak
sujud adalah berangkat dari pemahaman sebagian umat Islam terhadap firman Allah
yang berbunyi :
مُحَمَّدٌ
رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ
بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ
وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
Artinya : Muhammad itu adalah utusan
Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang
kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud
mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka
mereka dari bekas sujud (Q.S. al-Fath : 29)
Sebagaimana kita perhatikan ayat di atas, sebenarnya tidak ada
penegasan bahwa yang dimaksud dengan bekas sujud tersebut adalah munculnya
warna hitam di dahi, tetapi yang ada hanya perkataan “tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud”. Jadi bekas sujud tersebut ada pada wajahnya,
tidak khusus pada dahi, tetapi bisa pada dahi dan juga bisa pada bagian wajah
lainnya, bahkan juga bisa pada keseluruhan wajah. Untuk mencari penafsiran yang
benar firman Allah ini, mari kita merujuk kepada penafsiran kitab-kitab tafsir
yang mu’tabar yang sering menjadi rujukan ulama kita dalam menafsirkan
al-Qur’an, yakni antara lain :
1. Tafsir al-Khazin karya ‘Alauddin al-Khazin, menjelaskan :
Terjadi perbedaan pendapat ulama mengenai
makna “tanda-tanda mereka
tampak pada muka mereka dari bekas sujud” kepada dua pendapat. Pendapat pertama tanda
itu muncul pada hari qiyamat nanti. Berdasarkan pendapat ini, dikatakan tanda
itu berupa cahaya putih yang muncul pada wajah mereka yang dengan sebabnya
mereka dikenali nanti di hari akhirat sebagai orang yang gemar sujud di dunia.
Ini salah satu riwayat yang berasal dari Ibnu Abbas. Pendapat lain berdasarkan
pendapat pertama ini adalah bagian wajah mereka yang kena sujud bagaikan bulan
purnama. Pendapat lain mengatakan mereka akan dibangkit pada hari akhirat nanti
dalam keadaan putih yang indah sehingga mereka dikenali dengannya.
Pendapat kedua mengatakan tanda itu muncul di
dunia. Wajah mereka bersinar pada waktu siang karena banyak shalat pada waktu
malam. Pendapat lain berdasarkan pendapat kedua ini mempunyai perilaku yang
yang baik, khusyu’ dan tawadhu’. Pendapat lainnya bersih wajah karena berjaga
malam. Hal itu dapat dikenali pada dua orang dimana salah satunya berjaga malam
untuk shalat dan ibadah, sedangkan satunya lagi berjaga malam untuk main-main
Maka begitu pagi tiba, nyatalah beda antara keduanya, pada wajah orang shalat
muncul cahaya dan sinar, sedangkan pada wajah yang gemar main-main muncul
kegelapan. Pendapat lain lagi berdasarkan pendapat kedua ini munculnya bekasan
tanah pada dahi mereka karena mereka sujud atas tanah, bukan atas kain.[1]
2.
Tafsir Ibnu Katsir mengatakan
:
Dalam menafsirkan “tanda-tanda mereka
tampak pada muka mereka” Ibnu Abbas mengatakan perilaku yang baik.
Mujahid dan lainnya mengatakan khusyu’ dan tawadhu’. Al-Suddi mengatakan shalat
memperbaguskan wajah. Sebagian salaf mengatakan orang yang banyak shalat pada
waktu malam akan memperbagus wajahnya pada waktu siang. [2]
3. Tafsir al-Thabari ;
Dalam tafsirnya, Al-Thabari setelah menyebut
pendapat-pendapat mengenai penafsiran “tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka” sebagaimana yang
telah dikemukakan al-Khazin dan Ibnu Katsir di atas, beliau
mengatakan :
“Pendapat yang lebih tepat adalah sesungguhnya
Allah Ta’ala memberitahukan bahwa mereka adalah kaum yang disifati dengan suatu
sifat dari bekas sujud dan sifat itu tidak terkhusus pada suatu waktu, maka itu
ada pada setiap waktu. Karena itu, tanda mereka yang dapat dikenali mereka
dengan sebabnya adalah bekas Islam, yakni berupa khusyu’, hidayah, zuhud,
perilaku yang baik, bekas menunai ibadah fardhu dan sunnatnya. Sedangkan di
akhirat tanda-tanda mereka sebagaimana khabar tentangnya adalah putih pada
wajahnya, putih pada tangan dan kakinya karena bekas wudhu’ dan putih wajah
karena bekas sujud.[3]
4. Tafsir al-Qurthubi :
Dalam Tafsir al-Qurthubi selain dari
pendapat-pendapat di atas disebutkan juga Malik menyatakan tanda mereka
pada wajah mereka berupa bekas sujud, yaitu tanah yang bersangkut pada dahi
mereka pada ketika sujud. Pendapat ini juga merupakan pendapat Sa’id bin
Jubair. Ibnu Juraij mengatakan berwibawa dan bercahaya. Syimr bin Athiah
mengatakan pucat wajah karena mendirikan malam. Hasan mengatakan apabila kamu
melihat mereka, kamu sangka mereka sakit, padahal mereka tidak sakit. Zhahak
mengatakan tidak ada bekas apapun pada wajah mereka, tetapi itu pucat.[4]
5. Tafsir al-Jalalain dan Hasyiah nya, al-Shawi.
Dalam Tafsir al-Jalalain disebutkan cahaya
putih yang dapat dikenali mereka dengan sebabnya di hari akhirat kelak. Dalam
al-Shawi ‘ala al-Jalalain dikatakan terjadi perbedaan pendapat mengenai makna
tanda tersebut. Sebagian ulama mengatakan bagian wajah yang kena sujud itu
dilihat pada hari kiamat laksana bulan purnama. Pendapat lain mengatakan pucat
wajah karena berjaga malam. Sebagian lain berpendapat khusyu’ yang muncul pada
anggota tubuh sehingga seperti dilihat mereka dalam keadaan sakit, padahal
mereka tidak sakit. Selanjutnya al-Shawi menegaskan tidak termasuk dari maksud
tanda dari bekas sujud itu apa yang dilakukan oleh sebagian orang bodoh yang
sengaja memperlihatkan tanda bekas sujud pada dahinya, maka itu adalah
perbuatan kaum Khawarij. Kemudian al-Shawi mengutip hadits Nabi yang berbunyi :
اني لابغض الرجل واكره اذا رايت بين عينيه اثر السجود
Artinya : Sesungguhnya
aku sangat membenci seseorang apabila aku melihat di antara dua matanya bekas
sujud.[5]
Hadits yang
dikemukakan oleh al-Shawi di atas merupakan inti dari hadits dari Syarik bin
Syihab, beliau berkata :
كُنْتُ أَتَمَنَّى أَنْ أَلْقَى رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ
اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يُحَدِّثُنِي عَنِ الْخَوَارِجِ،
فَلَقِيتُ أَبَا بَرْزَةَ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ فِي نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ،
فَقُلْتُ:يَا أَبَا بَرْزَةَ، حَدِّثْنَا بِشَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ
اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُهُ فِي الْخَوَارِجِ.
قَالَ: أُحَدِّثُكَ بِمَا سَمِعَتْ أُذُنَايَ وَرَأَتْ عَيْنَايَ: أُتِيَ رَسُولُ
اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِدَنَانِيرَ يُقَسِّمُهَا،
وَعِنْدَهُ رَجُلٌ أَسْوَدُ، مَطْمُومُ الشَّعْرِ، عَلَيْهِ ثَوْبَانِ
أَبْيَضَانِ، بَيْنَ عَيْنَيْهِ أَثَرُ السُّجُودِ، فَتَعَرَّضَ لِرَسُولِ اللَّهِ
- صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَأَتَاهُ مِنْ قِبَلِ وَجْهِهِ فَلَمْ
يُعْطِهِ شَيْئًا، فَأَتَاهُ مِنْ قِبَلِ يَمِينِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا،
ثُمَّ أَتَاهُ مِنْ خَلْفِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا، فَقَالَ: وَاللَّهِ يَا
مُحَمَّدُ مَا عَدَلْتَ فِي الْقِسْمَةِ مُنْذُ الْيَوْمِ. فَغَضِبَ رَسُولُ
اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - غَضَبًا شَدِيدًا ثُمَّ قَالَ:
" وَاللَّهِ لَا تَجِدُونَ بَعْدِي أَحَدًا أَعْدَلَ عَلَيْكُمْ مِنِّي
" قَالَهَا ثَلَاثًا.ثُمَّ قَالَ: " يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ
رِجَالٌ - كَانَ هَذَا مِنْهُمْ - هَدْيُهُمْ هَكَذَا، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا
يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ، كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ
مِنَ الرَّمِيَّةِ، لَا يَرْجِعُونَ إِلَيْهِ ". وَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى
صَدْرِهِ " سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ، لَا يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ حَتَّى
يَخْرُجَ آخِرُهُمْ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ " قَالَهَا
ثَلَاثًا " شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ " قَالَهَا ثَلَاثًا».
Artinya : Aku berharap bisa bertemu dengan salah
seorang shahabat Rasulullah SAW yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij
kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan
Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat pada hari ‘Arafah.
Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang engkau dengar dari
Rasulullah SAW tentang Khawarij !”. Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada
kamu suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh
kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah SAW
lalu beliau membaginya. Ada seorang yang berkulit hitam
dan plontos kepalanya dan ada bekas sujud di antara kedua matanya. Dia
mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Rasulullah SAW dari
arah depan, tetapi Rasulullah SAW tidak memberinya sesuatupun, kemudian dia
mendatanginya dari arah kanan, tetapi Rasulullah SAW juga tidak memberikannya
sesuatupun, lalu dia mendatanginya dari arah belakang, namun Rasulullah SAW pun
tidak memberikannya. Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak
membagi dengan adil”. Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda,
“Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang
lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali.
Kemudian beliau bersabda, “Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti
itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca al-Qur’an namun al-Qur’an tidaklah
melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah
melesat dari binatang sasarannya kemudia mereka tidak akan kembali kepada
agama. Rasulullah SAW meletak tangan beliau di dadanya, kemudian mengatakan,
ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul
muncul sehingga muncul yang terakhir dari mereka. Apabila kalian melihatnya,
maka bunuhlah mereka. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Mereka adalah
seburuk-buruk kejadian dan makhluq. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. (H.R.
Ahmad dan al-Azraq bin Qais, telah dinyatakan tsiqqah oleh Ibnu Hibban,
sedangkan rijal lainnya adalah shahih)[6]
Kesimpulan
1.
Tidak ditemukan penafsiran ulama tafsir sebagaimana terlihat
dalam kutipan di atas yang menafsirkan bahwa tanda sujud yang dimaksud dalam
firman Allah Q.S. al-Fath : 29 di atas bermakna tanda hitam di dahi sebagaimana
anggapan sebagian umat Islam dewasa ini. Bahkan ada hadits yang mencela
orang-orang yang mempunyai tanda hitam tersebut.
2.
Menurut hemat kami celaan Rasulullah SAW sebagaimana tersebut
dalam hadits di atas berlaku bagi orang-orang yang sengaja membuat tanda
tersebut (boleh jadi sengaja menekan dengan keras ketika sujud) untuk
memperlihat kepada orang lain (riya) bahwa dia adalah orang yang gemar sujud
kepada Allah. Ini merupakan ciri khas orang Khawarij sebagaimana penjelasan
hadits di atas dan juga sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Shawi di atas.
3.
Orang yang tidak ada tanda hitam pada sujudnya tidak berarti dia
bukan orang yang gemar sujud, karena kalau sujud dengan tekanan yang pelan atau
sujud atas lapik seperti kain, sajadah dan lainnya, maka Insya Allah dahinya
tidak berbekas.
4. Boleh jadi seseorang karena gemar sujud, maka dahinya
berbekas tanda hitam. Mudah-mudahan bagi orang ini, Allah menggantikan
dahinya tersebut dengan dahi yang bercahaya di hari akhirat kelak seandainya
tanda hitam itu bukan karena dibuat-buat.
ssumber http://kitab-kuneng.blogspot.co.id/2015/04/tanda-hitam-di-dahi-bekas-sujud-shalat.html
ssumber http://kitab-kuneng.blogspot.co.id/2015/04/tanda-hitam-di-dahi-bekas-sujud-shalat.html
[5] Al-Shawi, Hasyiah al-Shawi ‘ala
al-Jalalain, Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, Indonesia, Juz. IV, Hal.
106
Tidak ada komentar:
Posting Komentar