Amalan, Hizib dan Azimat
Mengamalkan doa-doa, hizib dan
memakai azimat pada dasarnya tidak lepas dari ikhtiar seorang hamba, yang dilakukan dalam
bentuk doa kepada Allah SWT melalui amalan itu. Jadi sebenarnya, membaca hizib,
dan memakai azimat,
tidak lebih sebagai salah satu bentuk doa kepada Allah SWT. Dan Allah SWT sangat
menganjurkan seorang hamba untuk berdoa kepada-Nya. Allah SWT berfirman:
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُم (المؤمن: 60)
“Berdoalah kamu, niscaya Aku
akan mengabulkannya untukmu.” (QS. al-Mu’min: 60).
Ada beberapa dalil dari hadits
Nabi J yang menjelaskan kebolehan ini. Di antaranya
adalah:
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ اْلأَشْجَعِيِّ قَالَ كُنَّا نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ فَقَالَ اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ (رواه مسلم، 4079)
“Dari Awf bin Malik al-Asyja‘i,
ia meriwayatkan bahwa pada zaman Jahiliyah, kita selalu membuat ruqyah (seperti azimat dan
semacamnya). Lalu kami bertanya kepada Rasulullah J, bagaimana pendapat Engkau (ya
Rasul) tentang hal itu. Rasul menjawab, “Coba tunjukkan ruqyahmu itu padaku.
Membuat ruqyah tidak apa-apa selama di dalamnya tidak terkandung kesyirikan.” (HR. Muslim [4079]).
“Dalam al-Kalim al-Thayyib, Syaikh Ibnu Taimiyyah
menyitir
“Dari Abdullah bin Amr, bahwa
Rasulullah J pernah bersabda, “Apabila salah satu
di antara kamu bangun tidur, maka bacalah (bacaan yang artinya) “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah
SWT yang sempurna dari kemurkaan dan siksaan-Nya, dari perbuatan jelek yang
dilakukan hamba-Nya, dari godaan syetan serta dari kedatangannya padaku”. Maka
syetan itu tidak akan dapat membahayakan orang tersebut. Abdullah bin Umar
mengajarkan bacaan tersebut kepada anak-anaknya yang baligh. Sedangkan yang
belum baligh, ia menulisnya pada secarik kertas, kemudian digantung-kan di
lehernya.” (Al-Kalim al-Thayyib,
hal. 33).
Dengan demikian, hizib atau
azimat dapat dibenarkan dalam agama Islam. Memang ada hadits yang secara tekstual mengindikasikan keharaman
menggunakan azimat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar