|||
ALIRAN WAHHABIYAH SEBAGAI BID'AH MUHARRAMAH |||
Pengikut Wahhbiyah merupakan orang-orang yang “getol” membid’ahkan
amalan-amalan kaum Muslimin seperti tahlilan dan sebagainya. Mereka sangat over
ketika membesar-besarkan masalah khilafiyah dan tidak segan-segan menyebut kaum
Muslimin yang berbeda paham sebagai ahli bid’ah, yang mereka sesatkan. Kaum
Muslimin yang melakukan tahlilan juga mereka sebut sebagai kelompok ahli bid’ah
yang sesat. Namun, pernahkah bertanya kenapa aliran wahhabiyah ini begitu over
dalam menuding-nuding kaum Muslimin ?
Wahhabiyah [1]
juga dikenal sebagai aliran Mujassimah (menjisimkan Allah Ta’alaa), aliran ini
juga dikenal dengan nama Musyabbihah. Berdasarkan hal ini, maka sebenarnya
mereka terkategori sebagai pelaku bid’ah Muharramah (bid’ah yang hukumnya
haram). Sebagaiaman yang sudah dijelaskan oleh al-Imam Shulthanul ‘Ulama
‘Izzuddin bin Abdissalaam rahimahullah :
وللبدع المحرمة أمثلة منها: مذاهب القدرية
والجبرية والمرجئة والمجسمة والرد على هؤلاء من البدع الواجبة
“dan
diantara contoh-contoh bid’ah al-muharramah (bid’ah yang haram) adalah : aliran
Qadariyyah, aliran Jabariyyah, aliran Murji’ah dan aliran Mujassimah, sedangkan
membantah mereka merupakan bagian dari bid’ah wajibah (bid’ah yang dihukumi
wajib)”. [2]
Kategori bid’ah muharramah (bid’ah yang haram) adalah kategori bid’ah yang
memang berdosa, berbeda halnya jika hanya sekedar bid’ah makruhah (bid’ah yang
makruh). Sedangkan membantah aliran mujassimah atau musyabbihah terkategori
sebagai bid’ah wajibah (bid’ah yang wajib). Oleh karena itu, perlu digalakkan
membantah mereka dan meluruskan mereka, sebab ini memang merupakan kewajiban
bagi kaum Muslimin, termasuk juga menyelamatkan kaum Muslimin yang memang tidak
mengerti (masih awam) dari paham-paham mereka.
Adapun kewajiban kita hanyalah mengangkat mereka (menyelamatkan) mereka
dari paham-paham sesat, sedangkan apabila mereka keras kepala atau hatinya
membantu, maka kita serahkan kepada Allah sebagai Sang Pemberi dan Pemilik
Hidayah.
CATATAN KAKI :
[1]
Pencetus awal istilah Wahhabiyah yang benar adalah saudara (kakak) kandung
dari Muhammad bin Abdul Wahab yaitu Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab rahimahullah.
Beliau ulama Hanbali yang pertama kali menggunakan istilah Wahhabiyah didalam
kitabnya As-Shawaiq al-Ilahiyyah untuk menyebut ajaran adiknya yang
dianggapnya menyimpang. Istilah ini digunakan bukan tanpa pertimbangan tetapi
dengan pertimbangan yang matang terkait baik dan buruknya terhadap ajaran Islam
yang telah beliau jelaskan diawal-awal kitabnya, yang kemudian istilah ini di
ikuti (digunakan) oleh para ulama Ahl As-Sunnah lainnya untuk melakukan
bantahan terhadap pemikiran dan orang-orang yang mengikutinya, sehingga
tersebarlah ratusan kitab yang dikarang oleh para ulama Ahl As-Sunnah yang
memuat bantahan terhadap aliran Wahhabiyah. Jadi, istilah Wahhabiyah berasal
dari pihak keluarga Muhammad bin Abdul Wahab sendiri bukan dari luar, juga pihak
Madzhab Hanbali sendiri karena Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab adalah
bermadzhab Hanbali, bukan dari luar madzhab Hanbali, juga dari kaum Muslimin
Ahl Sunnah wal Jama'ah sendiri bukan dari luar Islam. Oleh karena itu, bohong
besar jika dikatakan bahwa istilah Wahhabiyah berasal dari non-Islam yang
memusuhi Islam.
[2]
Lihat : Tahdzibul Asmaa’ wal Lughaat [3/22-23]. Imam an-Nawawi ; Qawaidul Ahkam
lil-Imam ‘Izzuddin bin ‘Abdissalaam [2/ 204]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar