KEDUA ORANG TUA NABI SAW TERMASUK AHLI FATROH
==
Dalil – dalil yang wahabi kemukakan itu sefihak, namun telah muncul
dalam fihak lainnya banyak teriwayatkan hal yang sebaliknya, sebagaimana
dijelaskan bahwa Paman Nabi saw yang jelas – jelas menolak bersyahadat saat
wafatnya.
Ketika ditanyakan pada Nabi saw :
ما أغنيت عن عمك فإنه كان يحوطك ويغضب لك قال هو في ضحضاح من نار ولولا أنا لكان في الدرك الأسفل من النار
“Apa yang kau perbuat untuk pamanmu Abu
Thalib?, dahulu ia melindungimu, dan marah demi membelamu.., maka Rasul saw
bersabda : “Dia di pantai api neraka, kalau bukan karena aku, niscaya ia di
dasar neraka yang terdalam” (Shahih Bukhari Bab
Manaqib pasal : Qisshah
Abu Thalib hadits No.3594); (Shahih Muslim Bab Iman, pasal : syafaat Nabi saw
Li Abi Thalib wattakhfiif hadits No. 308). (Hadits semakna pada Shahih Bukhari
bab Adab pasal : Kunyah limusyrik hadits No.5740, Shahih Muslim Bab Al Hajj
pasal : tahrimusshayd lilmuhrim)
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al
Atsqalaniy :
وقال البيهقي في البعث صحة الرواية في شأن أبي طالب فلا معنى للإنكار من حيث صحة الرواية ووجهه عندي ان الشفاعة في الكفار انما امتنعت لوجود الخبر الصادق في أنه لا يشفع فيهم أحد وهو عام في حق كل كافر فيجوز أن يخص منه من ثبت الخبر بتخصيصه قال وحمله بعض أهل النظر على أن جزاء الكافر من العذاب يقع على كفره وعلى معاصيه فيجوز أن الله يضع عن بعض الكفار بعض جزاء معاصيه تطييبا لقلب الشافع لا ثوابا للكافر لان حسناته صارت بموته على الكفر هباء
“Berkata
Imam Baihaqi didalam penjelasan riwayat masalah Abu Thalib : tiada makna
pengingkaran karena telah shahih nya riwayat ini, dan bentuknya menurutku bahwa
syafaat pada kafir terhalang sebagaimana sampainya kabar yang jelas dan benar,
bahwa tiada yang bisa memberi syafaaat pada kafir seorangpun, namun ini adalah
makna umum bagi semua kafir, dan boleh saja ada kekhususan darinya bagi siapa
yang telah dikuatkan kekhususan baginya (Rasul saw),
Berkata sebagian mereka yang berpendapat
bahwa balasan orang kafir daripada siksa adalah atas kekufurannya dan
maksiatnya, maka boleh saja Allah mengurangkan sebagian dari siksa orang kafir,
demi menenangkan hati sang Nabi saw pemberi syafaat, bukan karena pahala bagi
orang kafir, karena pahalanya telah hapus karena kematiannya.” (Fathul Baari Bisyarah
Shahih Bukhari Juz 11 hal 431).
Perhatikan ucapan Imam : “demi
menenangkan hati sang Nabi saw pemberi syafaat”, lalu bagaimana
dengan ayah bunda Nabi saw…???
Bahkan Juga diriwayatkan bahwa Abbas
bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya
: “bagaimana keadaanmu?”, Abu Lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan
siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku
atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam
Baihaqi Alkubra hadits no.13701, Syi’bul Iman No.281, Fathul Baari Almasyhur
juz 11 hal 431)
Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam
barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya
menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena
telah gembira dengan kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.
Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah
untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai
manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi
saw, mimpi Pendeta Buhaira atas kebangkitan Rasul saw, maka tentunya hal itu
dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw, demikian pula mimpi Ibunda Rasul
saw yang Allah ilhami untuk memberi beliau saw nama “Muhammad”, tentunya
mustahil nama Muhammad itu datang dari bibir musyrik.
Maka Imam imam diatas yang meriwayatkan hal
itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui
oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya, bahkan berkata Imam Ibn Hajar dan
Imam Assuyuthiy: “perlu pertimbangan untuk memungkiri itu karena telah
diriwayatkan dalam Shahih Bukhari”.
Karena memang shahih Bukhari adalah kitab
hadits tertinggi dan terkuat dari semua kitab hadits, dan Imam Bukhari digelari
Sayyidul Muhadditsin (Raja para Ahli Hadits), gelar ini dikatakan oleh Imam
Muslim yang kaget ketika melihat Imam Bukhari dapat menjawab dengan mudah
permasalahan yang tak bisa dipecahkan olehnya, maka berkata Imam Muslim : “Izinkan
aku mencium kedua kakimu Wahai Guru para Guru Ahli hadits, Wahai Raja para ahli
hadits, Wahai Penyembuh hadits dari ilal nya..!”. (ilal adalah kesalah fahaman
kesalah fahaman)
Dengan kejelasan diatas, bila Abu Thalib yang
hidup di masa Nabi dapat syafaat Rasul saw hingga teringankan siksanya, dan
bahkan Raja semua kafir yaitu Abu lahab bahkan mendapat keringanan siksanya
karena pernah membebaskan budaknya yaitu Tsuwaibah karena gembiranya menyambut
kelahiran Nabi saw.
Maka bagaimana ayah bunda Rasul saw…?, yang
melahirkan Nabi saw..?, dan mereka tak sempat hidup di masa kebangkitan Risalah
Nabi saw dan tak sempat kufur dan menolak ajaran Rasul saw..,
Demikian pendapat sebagian ulama bahwa ayah
dan ibu Nabi saw bebas dari kemusyrikan dan neraka, karena wafat sebelum
kebangkitan Risalah, dan tak ada pula nash yang menjelaskan mereka menyembah
berhala, diantara Ulama yang berpendapat bahwa ayah bunda Nabi bukan Musyrik
adalah :
Hujjatul Islam Al Imam Syafii dan sebagian
besar ulama syafii, Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Qurtubi, Al Hafidh Al Imam
Assakhawiy, Al hafidh Al Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi
yang mengarang sebuah buku khusus tentang keselamatan ayah bunda nabi saw, Al
hafidh Al Imam Ibn Syaahin, Al Hafidh Al Imam Abubakar Al baghdadiy, Al hafidh
Al Imam Attabari, Al hafidh Al Imam Addaruquthniy, dan masih banyak lagi yang
lainnya,
Satu hal yang buruk pada jiwa para wahabi,
adalah mengumpat Nabi saw dengan pembahasan ini, naudzubillah dari jiwa busuk
yang mengumpat Rasulullah saw, menuduh bunda Nabi Kafir musyrik, lalu
bagaimana bila hal ini tak benar?, sungguh kekufuran akan balik pada mereka.
------------
Saudaraku, beribu maaf, seumpama bila Amir tak jelas apakah ayah ibunya
muslim atau kafir, lalu Zaid menukil 100 cara untuk menjelaskan pada orang
banyak bahwa ayah dan ibunya Amir adalah musyrik dan kafir, bukankah berarti Zaid
memusuhi Amir?, Bukankah ini umpatan terburuk?, bukankah jelas jelas Zaid
mengumpat Amir?, Bukankah berarti ia musuh besar Amir?
Mereka / wahabi berkata : “Kami
Taqlid pada para Mujtahid”. Maka ketahuilah Taqlid pada para mujtahid
membutuhkan sanad, bukan taqlid pada buku.
Dan pendapat yang shahih dalam madzhab Syafii
bahwa ayah bunda Nabi saw selamat karena tergolong ahlul fatrah, karena tak ada
bukti bahwa mereka menyembah berhala.
Mengenai hadits : “Ayahku dan ayahmu di
Neraka” (HR Shahih Muslim)
Kalimat “Abiy” dalam ucapan Nabi saw diatas tak bisa diterjemahkan
mutlak sebagai ayah kandung, sebagaimana firman Allah swt :
÷Pr& öNçGYä. uä!#y‰pkà øŒÎ) uŽ|Øym z>qà)÷ètƒ ßNöqyJø9$# øŒÎ) tA$s% Ïm‹Ï^t7Ï9 $tB tbr߉ç7÷ès? .`ÏB “ω÷èt (#qä9$s% ߉ç7÷ètR y7yg»s9Î) tm»s9Î)ur y7ͬ!$t#uä zO¿Ïdºt?öÎ) Ÿ@ŠÏè»yJó™Î)ur t,»ysó™Î)ur $Yg»s9Î) #Y‰Ïnºur ß`øtwUur ¼ã&s! tbqßJÎ=ó¡ãB
Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan
(tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: "Apa yang kamu
sembah sepeninggalku?" mereka menjawab: "Kami akan menyembah Tuhanmu
dan Tuhan ayah-ayahmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan yang Maha Esa
dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya". (QS. Al Baqarah :133).
Jelas sudah bahwa ayah dari Ya’qub hanyalah
Ishaq, sedangkan Ibrahim adalah kakeknya dan Ismail adalah paman Ya’qub,
namun mereka mengatakan : “ayah ayah mu” namun bermakna : “ayahmu,
kakekmu, dan pamanmu”, Karena dalam kaidah arabiyyah sering terjadi ucapan
ayah adalah untuk paman, bila siksa, keringanan dan ampunan adalah urusan
Allah, dan Allah meringankan Abu lahab, dan meringankan Abu Thalib yang jelas –
jelas menolak bersyahadat, maka lebih – lebih ayah Bunda Nabi saw.
Berkata Al hafidh Al Imam Jalaluddin
Abdurrahman Assuyuthi dalam kitabnya Masalikul hunafaa’ fi abaway mustofa,
bahwa Riwayat hadits shahih muslim itu diriwayatkan oleh Hammad, dan ia adalah
Muttaham (tertuduh), dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits lain darinya
hanya ini, dan riwayat hadits itu (ayahku dan ayahmu di neraka) adalah hadits
riwayat Hammad sendiri, dan Hammad diingkari sebagai orang yang lemah
hafalannya, dan ia terkelompok dalam hadits hadistnya banyak diingkari, karena
lemah hafalannya dan Imam Bukhari tidak menerima Hammad, dan tak
mengeluarkan satu hadits pun darinya,
Dan Imam Muslim tak punya riwayat lain dari
hammad kecuali dari tsabit ra dari riwayat ini, dan telah berbeda riwayat lain
dari Muammar yang juga dari Tsabit ra dari Anas ra dengan tidak menyebut lafadh
: “ayahku dan ayahmu di neraka”, tapi dikatakan padanya bila kau lewat di
kubur orang – orang kafir fabassyirhu binnaar”, dan riwayat ini Atsbat
(lebih kuat) haytsu riwayat (dari segi riwayatnya), karena Muammar jauh lebih
kuat dari hammad, sungguh hammad telah dijelaskan bahwa ia lemah dalam
hafalannya dan pada hadits – hadits nya banyak yang terkena pengingkaran,
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi : “ketika
kabar dari aahaad bertentangan dengan Nash Alqur’an atau Ijma, maka wajib
ditinggalkan dhohirnya” (Syarh Muhadzab Juz 4 hal 342)
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn hajar Al
Atsqalaniy yang menyampaikan ucapan Al Kirmaniy bahwa yang menjadi
ketentuannya adalah Kabar Aaahaad adalah hanya pada amal perbuatan, bukan pada
I’tiqadiyyah (Fathul baari Almasyhur Juz 13 hal 231)
Berkata Al hafidh Al Imam Assuyuthiy bahwa
hadits shahih bila diajukan pada hadits lain yang lebih kuat maka wajib
penakwilannya dan dimajukanlah darinya dalil yang lebih kuat sebagaimana hal
itu merupakan ketetapan dalam Ushul (Masaalikul Hunafa fii
abaway Mustofa hal 66),
Berkata Imam Al Hafidh Jalaluddin Abdurrahman
Assuyuthiy bahwa hadits riwayat Muslim abii wa abaaka finnaar (ayahku dan
ayahmu di neraka), dan tidak diizinkannya Nabi saw untuk beristighfar bagi
ibunya telah MANSUKH dg firman Allah swt : “Dan kami tak akan menyiksa suatu
kaum sebelum kami membangkitkan Rasul” (QS. Al-Isra : 15), rujuk
(Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 68) dan (Addarajul Muniifah fii abaai
Musthifa hal 5 yang juga oleh beliau).
Dikeluarkan oleh Ibn Majah dari Ibrahim bin
Sa’ad dari Zuhri dari Salim dari ayahnya yang berkata : “datanglah
seorang dusun kepada Nabi saw (ya rasulullah inna abi kaana yasilul rraha wa
kaana wa kaana..fa aina huwa?, qaala finnaar qaala : fa kaannahu wajada
mindzalik faqaala: ya rasulullah fa aina abuuk?, faqaala saw haistu mararta fi
qabr kafir fa bassyirhu binnaar, fa aslama a’rabiy ba’d faqaala law qad
kallafani rasulullah saw taba’an, ma marartu bi qabr kafir illa bassyartuhu
binnar)
Maka jelaslah bahwa Imam Muslim dan Imam
Nawawi mengambil riwayat ini bukan bermaksud menuduh ayah kandung Nabi saw
kafir, namun sebagai penjelas bahwa paman – paman Nabi saw ada banyak yang
dalam kekufuran, karena menolak risalah Nabi saw, termasuk Abu Lahab.
Bahkan Abu Thalib pun dalam riwayat shahih
Bukhari bahwa ia di Neraka,
Berkata Al Hafidh Al Imam Jalaluddin
Abdurrahman Assuyuthiy :
Dikatakan oleh Al Qadhiy Abubakar Al A’raabiy
bahwa orang yang mengatakan ayah bunda nabi di neraka, mereka di Laknat Allah
swt, karena Allah swt telah berfirman : “Sungguh mereka yang menyakiti dan
mengganggu Allah dan Nabi Nya mereka dliaknat Allah di dunia dan akhirat, dan
dijanjikan mereka azab yang menghinakan” (QS Al Ahzab 57) maka berkata Qadhiy
Abubakar tiadalah hal yang lebih menyakiti Nabi saw ketika dikatakan ayahnya di
neraka, dan sungguh telah bersabda Nabi saw : “Janganlah kalian menyakiti yang
hidup karena sebab yang telah wafat”.(Masalikul hunafa’ hal 75 li imam suyuti)
Adakah
satu ucapan Imam Nawawi yang mengatakan bahwa Abdullah bin Abdul Muttalib dan
Aminah adalah musyrik penyembah berhala? Tidak ada.
Bahkan Nabi saw sendiri menjelaskan bahwa
bahwa ayah – ayahnya adalah suci, sebagaimana sabda beliau saw :
أنا محمد بن عبد الله بن عبد المطلب بن هاشم بن عبد مناف بن قصي بن كلاب بن مرة بن كعب بن لؤي بن غالب بن فهر بن مالك بن النضر بن كنانة بن خزيمة بن مدركة بن إلياس بن مضر بن نزار وما افترق الناس فرقتين إلا جعلني الله في خيرهما فأخرجت من بين أبوي فلم يصبني شيء من سنن الجاهلية وخرجت من نكاح ولم أخرج من سفاح من لدن آدم حتى انتهيت إلى أبي وأمي ا فأنا خيركم نسبا وخيركم أب أخرجه البيهقي في دلائل النبوة والحاكم عن أنس رضي الله عنه
“Aku
Muhammad bin Abdillah bin Abdulmuttalib, bin Hasyim, bin Abdumanaf, bin Qushay,
bin Kilaab, bin Murrah, bin Ka'b bin Lu'ay bin Ghalib bin Fihir bin Malik bin
Nadhar bin Kinaanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudharr bin
Nizaar, tiadalah terpisah manusia menjadi dua kelompok (nasab) kecuali aku
berada diantara yang terbaik dari keduanya, maka aku lahir dari ayah ibuku dan
tidaklah aku terkenai oleh ajaran jahiliyah, dan aku terlahirkan dari nikah
(yang sah), tidaklah aku dilahirkan dari orang jahat sejak Adam sampai berakhir
pada ayah dan ibuku, maka aku adalah pemilik nasab yang terbaik diantara
kalian, dan sebaik baik ayah nasab". (dikeluarkan oleh Imam Baihaqi dalam dalail
Nubuwwah dan Imam Hakim dari Anas ra).
-
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Ibn
Katsir dalam tafsirnya Juz 2 hal 404. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Attabari
dalam tafsirnya Juz 11 hal 76.
Juga sabda Nabi saw : "Aku Nabi yang
tak berdusta, aku adalah putra Abdul Muttalib" (Shahih Bukhari
hadits No.2709, 2719, 2772, Shahih Muslim hadits No. 1776) bahkan hadits ini
dirwayatkan pula oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim,
Bila
Abdulmuttalib kafir, maka adakah nabi akan membanggakan kakeknya yang kafir
dalam peperangan..? Dan Anda lihat pula dalam hadits ini ayah bermakna kakek.
Beliau tidak berkata bahwa beliau putera Abdullah, tetapi beliau berkata, ”Aku adalah putra Abdul Muttalib"
Tentunya mengenai hal ini telah jelas, bahkan
Paman nabi saw pun disyafaati oleh Rasul saw, demikian pula Abu Lahab
sebagaimana riwayat Shahih Bukhari. Dan makna ayah dalam hadits itu adalah
paman,
Demikian pula ucapan Nabi saw
kepada Sa’ad bin Abi Waqqash ra di peperangan Uhud
عَنْ
عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مَا سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ أَبَوَيْهِ لِأَحَدٍ إِلَّا لِسَعْدِ بْنِ مَالِكٍ
فَإِنِّي سَمِعْتُهُ يَقُولُ يَوْمَ أُحُدٍ يَا سَعْدُ ارْمِ فِدَاكَ أَبِي
وَأُمِّي
Dari Ali kw, tiada pernah keudengar Nabi saw
mengumplkan ayah bundanya untuk seseorang kecuali pada Sa;ad bin malik ra, dan
sungguh aku mendengar beliau saw bersabda di hari Uhud : Panahlah wahai
Sa’ad..!, jaminanmu ayah ibuku! (Shahih Bukhari hadits no.3753 Bab
Maghaziy) “Rasul saw mengumpulkan aku dg
nama ayah ibunya dihari uhud ..!” (Shahih Bukhari hadits no.3750 Bab Maghaziy)
Jelas sudah, mustahil Rasul saw menjadikan
dua orang musyrik untuk disatukan dengan Sa’ad bin Abi Waqqash ra, dan mustahil
pula Sa’ad ra berbangga – bangga namanya digandengkan dengan dua orang musyrik.
Demikian kita lihat bagaimana
saat saat kelahiran Nabi saw.. :
Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yang menjadi
pembantunya Aminah bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat
melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang – bintang mendekat hingga ia takut
berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang – benderang keluar
dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang -
benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi
saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yang terang benderang hingga
pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi. Inikah wanita Musyrik..?, Kafir…?
Sabda Nabi saw :
"Bila berkata seseorang kepada saudaranya wahai kafir, maka akan terkena
pada salah satu dari mereka" (Shahih Bukhari hadits No.5754)
Maka
kiranya siapa yang berani mengambil resiko menjadi kafir, silahkanlah ia
menuduh ayah bunda Nabi saw sebagai kafir.
Dan pembahasan ini saya tutup bagi yang
membantah namun tak bisa menyebutkan sanadnya kepada para Muhaddits, karena mereka
yang tak memiliki sanad kepada Imam Imam itu maka hujjahnya Maqtu', sanadnya
terputus, dan fatwanya tidak diakui dalam syariah islam, maka ketika dua
pendapat berselisih, yang lebih tsiqah dan Kuat adalah yang mempunyai sanad
kepada Imam-Imam tersebut. Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar