Apa perbedaan antara Rukun Shalat dan syarat shalat?
Jawab :
- Syarat adalah sesuatu yang harus dipenuhi sebelum menjalankan ibadah dan harus kontinyu sampai selesainya ibadah tersebut.
- Rukun adalah sesuatu yang ada didalam ibadah karena ia bagian darinya dan tidak harus kontinyu menjalani sesuatu tersebut sampai selesainya suatu ibadah.
-
( وَالْفَرْقُ ) ... وَيُفَارِقُهُ بِأَنَّ الشَّرْطَ هُوَ الَّذِي يَتَقَدَّمُ عَلَى الصَّلَاةِ وَيَجِبُ اسْتِمْرَارُهُ فِيهَا كَالطُّهْرِ وَالسِّتْرِ .وَالرُّكْنُ مَا تَشْتَمِلُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَكَانَ جُزْءًا مِنْهَا ، وَلَا يَجِبُ اسْتِمْرَارُهُ كَالرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ ا هـ .
(keterangan dan perbedaan....) syarat dan rukun berbeda sebab syarat adalah hal yang mendahului shalat dan wajib selalu ada didalamnya seperti contoh bersuci dan menutup aurat, sedangkan rukun adalah sesuatu yang dikandung oleh shalat dan bagian dari shalat dan tidak harus selalu ada didalamnya contoh ruku’ dan sujud (shalat tidak harus selalu ruku’ dan sujud karena didalamnya ada perbuatan-perbuatan lainnya seperti takbiratul ihram, salam dan sebagainya).
[ Hasyiyah al-Bujairomi ala al-Khothiib IV/144 ].
Jawab :
- Syarat adalah sesuatu yang harus dipenuhi sebelum menjalankan ibadah dan harus kontinyu sampai selesainya ibadah tersebut.
- Rukun adalah sesuatu yang ada didalam ibadah karena ia bagian darinya dan tidak harus kontinyu menjalani sesuatu tersebut sampai selesainya suatu ibadah.
-
( وَالْفَرْقُ ) ... وَيُفَارِقُهُ بِأَنَّ الشَّرْطَ هُوَ الَّذِي يَتَقَدَّمُ عَلَى الصَّلَاةِ وَيَجِبُ اسْتِمْرَارُهُ فِيهَا كَالطُّهْرِ وَالسِّتْرِ .وَالرُّكْنُ مَا تَشْتَمِلُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَكَانَ جُزْءًا مِنْهَا ، وَلَا يَجِبُ اسْتِمْرَارُهُ كَالرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ ا هـ .
(keterangan dan perbedaan....) syarat dan rukun berbeda sebab syarat adalah hal yang mendahului shalat dan wajib selalu ada didalamnya seperti contoh bersuci dan menutup aurat, sedangkan rukun adalah sesuatu yang dikandung oleh shalat dan bagian dari shalat dan tidak harus selalu ada didalamnya contoh ruku’ dan sujud (shalat tidak harus selalu ruku’ dan sujud karena didalamnya ada perbuatan-perbuatan lainnya seperti takbiratul ihram, salam dan sebagainya).
[ Hasyiyah al-Bujairomi ala al-Khothiib IV/144 ].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar