Mengqadla' Shalat
Sholat yang ditinggalkan karena lupa atau
ketiduran wajib diqadla' sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alayhi wasallam
:
" من نسي صلاة فليصلها إذا ذكرها لا كفارة لها إلا
ذلك " رواه مسلم
Maknanya : "Barang siapa lupa
tidak melakukan sholat tertentu maka laksanakanlah jika ia ingat, tidak ada
tanggungan atasnya kecuali qadla' tersebut" (H.R. Muslim)
Dalam redaksi lain, Rasulullah bersabda :
" من نسي صلاة أو نام عنها فكفارتها أن يصليها إذا
ذكرها " رواه مسلم
Maknanya: "Barang siapa lupa
tidak melakukan sholat tertentu atau tertidur maka kaffarahnya adalah
melaksanakannya jika ia ingat" (H.R. Muslim)
Jika sholat yang ditinggalkan karena lupa atau ketiduran wajib diqadla' apalagi
sholat yang ditinggalkan dengan sengaja lebih wajib diqadla'. Ini juga masuk ke
dalam keumuman hadits Nabi yang sahih:
" فدين الله أحق أن يقضى "
Maknanya : "Hutang kepada Allah
lebih layak untuk dibayar (qadla')"
Hal ini disepakati (Ijma')
oleh para ulama. Orang yang mengatakan sholat yang ditinggalkan dengan sengaja
tidak wajib diqadla' seperti Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah, Sayyid Sabiq, berarti
telah menyalahi ijma' para ulama Islam seperti dikatakan oleh al Hafizh Abu
Sa'id al 'Ala-i, al Hafizh Ibnu Thulun dan lain-lain.
Sedangkan
perkataan 'Aisyah –semoga Allah meridlainya- yang biasa dijadikan oleh
sebagian orang sebagai dalil tidak wajibnya mengqadla' sholat bunyinya adalah
sebagai berikut secara lengkap :
" كنّا نـحيض عند رسول الله ،
ثم نطهر فنؤمر بقضاء الصوم ، ولا نؤمر بقضاء الصلاة ".
"Kami haidl di masa Rasulullah
kemudian suci maka kami diperintahkan untuk mengqadla' puasa dan tidak
diperintah untuk mengqadla' sholat "
Orang yang membaca perkataan 'Aisyah ini
dengan lengkap bukan sepotong-sepotong akan memahami bahwa perkataannya ini berkaitan
dengan wanita yang haidl bahwa tidak diperintahkan baginya untuk mengqadla
sholat yang dia tinggalkan selama dia haidl. Jadi orang yang menjadikan
perkataan 'Aisyah sebagai dalil untuk menolak kewajiban mengqadla' sholat bagi
orang yang meninggalkannya dengan sengaja, orang ini tidak memahami
perkataannya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar